Posyandu dimasa Pandemi
Hallooooo Posyandu, Hallooooo balita Indonesia.
Pandemi Covid-19
tidak terasa sudah kita alami lebih dari satu tahun lebih. Kepanikan
psikologis, fisik, dan ekonomi di awal masa pandemi membuat kader
posyandu, ibu balita, balita dan ibu hamil di Indonesia terkena
dampaknya. Ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah kunjungan balita, ibu
balita dan ibu hamil ke posyandu secara drastis. Artinya, keadaaan
demikian tidak boleh lama terjadi karena balita Indonesia adalah calon
sumber daya manusia yang sangat diharapkan di masa depan sebagai pewaris
bangsa dan negara di segala bidang yang strategis dalam menghadapi era
globalisasi.
Seiring dengan berjalannya wabah yang melanda
seluruh negara di di dunia maka setiap negara mau tidak mau menerapkan
adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula di
Indonesia masyarakat harus dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan
melakukan adaptasi untuk dapat hidup berdampingan dengan Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19), karena masyarakat perlu beraktifitas untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya dengan peraturan, gaya hidup dan kebiasaan
baru. Kegiatan sehari-hari tidak dapat dilakukan seperti pada kondisi
normal, begitu juga pelayanan kepada masyarakat. Meskipun demikian,
pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap dilakukan.
Upaya
kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam adaptasi
kebiasaan baru tetap dilakukan sebagai upaya percepatan pencegahan
stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, penyuluhan, dan
penyebarluasan informasi kesehatan, serta surveilans kesehatan berbasis
masyarakat rangka pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019
(Covid-19). Upaya kesehatan di posyandu sebagaimana dimaksud dalam
keadaan pandemi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Posyandu
yang berada di daerah zona hijau dapat melakukan hari buka posyandu
berdasarkan persetujuan dari pemerintah desa/kelurahan posyandu yang
berada di daerah zona kuning, zona oranye, dan zona merah tidak
melakukan hari buka Posyandu dan kegiatan dilaksanakan melalui
penggerakan masyarakat untuk kegiatan mandiri kesehatan atau janji temu
dengan tenaga kesehatan serta melaporkannya kepada kader Posyandu, yang
dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi.
Pusat Kesehatan Masyarakat wajib melakukan koordinasi
dengan pemangku kepentingan terkait ditingkatannya, serta pendampingan
kepada Posyandu di wilayahnya untuk memastikan bahwa pelaksanaan upaya
kesehatan di posyandu dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Posyandu yang
berada di daerah zona kuning, zona oranye, dan zona merah tidak
melakukan hari buka Posyandu dan kegiatan dilaksanakan melalui
penggerakan masyarakat untuk kegiatan mandiri kesehatan atau janji temu
dengan tenaga kesehatan serta melaporkannya kepada kader posyandu, yang
dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi, dan
komunikasi.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu
lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan
masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat
disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Salah satu
kegiatan sosial dasar di Posyandu, yakni kegiatan kesehatan, yang
utamanya adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB),
Imunisasi, Gizi, dan pendidikan pola hidup sehat yang dilakukan dalam 5
(lima) langkah kegiatan pada hari buka serta di luar hari buka posyandu.
Dalam pelaksanaannya, posyandu dapat mengembangkan kegiatan tambahan
sesuai dengan kebutuhan, kesepakatan dan kemampuan masyarakat.
Pada
masa adaptasi kebiasaan baru, setiap kegiatan yang dilakukan dengan
mengumpulkan masyarakat harus dilakukan dengan memperhatikan protokol
kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, kegiatan pelaksanaannya harus
mengikuti Panduan Operasional Posyandu di Masa Wabah Covid-19 untuk
menjadi acuan para pemangku kepentingan untuk penerapan masyarakat
produktif dan aman dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Tujuan
dibukanya posyandu di masa pandemi adalah menjadi acuan bagi pemangku
kepentingan terkait dan tenaga pemberi layanan dalam pelaksanaan upaya
kesehatan di Posyandu dalam adaptasi kebiasaan baru. Adapun tujuan
khususnya adalah terlaksananya pelayanan gizi di Posyandu; terlaksananya
pemantauan kehamilan, nifas, konseling menyusui, pemantauan pertumbuhan
dan perkembangan anak, remaja serta lanjut usia di posyandu dalam
adaptasi kebiasaan baru; terlaksananya pelayanan imunisasi di posyandu;
terlaksananya Pelayanan KB di posyandu; terlaksananya peningkatan
perilaku hidup sehat di Posyandu.
Kontributor:
Bambang Purwanto, SKM, MKM (Ahli Gizi dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Madya, Kementerian Kesehatan RI)
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH (Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda, Kementerian Kesehatan RI)
Posting Komentar untuk "Posyandu dimasa Pandemi"